Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 mengisyaratkan adanya mata pelajaran Informatika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Ada empat kompetensi yang harus dicapai siswa melalui mata pelajaran Informatika, yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi tersebut dapat dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Buku Informatika untuk SMA/MA Kelas X disusun berdasarkan peraturan Menteri tersebut. Buku ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar siswa dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital sesuai dengan kompetensi yang telah disusun. Buku Informatika untuk SMA/MA Kelas X menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami siswa serta dilengkapi dengan berbagai contoh yang menarik. Semoga buku ini bermanfaat bagis siwa dan guru. Selamat Belajar