Banyuwangi (17/11/2021)-SMA Negeri 1 Glagah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi terkait program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Glagah. Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh sambutan dari WAKA Kesiswaan, Bapak Drs. Sucahyo Pinardi, M.Pd dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak I Made Endra Arianto Wirawan, SH yang berlangsung dengan sangat meriah. Kemeriahan tersebut dilatarbelakangi oleh antusiasme siswa-siswi SMA Negeri 1 Glagah baik kelas 10, 11, dan 12 karena terdapat doorprize yang telah disediakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi berupa kacamata anti radiasi dan mug. Sosialisasi ini bertujuan agar para pelajar mendapat pendidikan hukum sejak usia dini karena angka pemakai Narkotika berjalan konstan 70% di Banyuwangi.
Terdapat dua pokok materi yang disampaikan dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, diantaranya dibawakan oleh Bapak I Made Endra tentang UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang membahas adanya tujuan dibentuknya UU ini, penggunaan narkotika beserta jenisnya, ketentuan pidana dan peran serta masyarakat terutama para pelajar dalam menuju Generasi Emas 2045.
“Apabila generasi kita sudah tercemar dengan adanya penyalahgunaan Narkotika, bisa dipastikan negara kita akan hancur,” ujar Bapak I Made Endra Arianto Wirawan, SH dalam pemaparannya.
Selanjutnya pemateri kedua oleh Bapak Gandhi Muchlisin, SH tentang UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yang membahas tentang sediaan farmasi, alat kesehatan dan obat, ketentuan peradilan serta sistem peradilan yang dibagi menjadi dua berdasarkan usia, yaitu sistem peradilan biasa dan anak. Kedua hal ini memiliki perbedaan dalam penanganannya.
“Upaya represif yang dapat kita lakukan apabila teman, keluarga, kerabat dekat ada yang menggunakan Narkotika adalah dengan tidak menghakiminya atas apa yang pernah dia lakukan, merangkulnya, seperti mengajaknya mengobrol. Karena sanksi sosial sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental pengguna,” ujar bapak Gandhi Muchlisin, SH.
Farra Azzahrani & Pradana S, Editor: Riedo Wahyu Ardiamsa. S.Pd.
– Tim Jurnalistik